Kejanggalan Gugatan Prabowo Hatta Ke MA - Sejumlah kejanggalan ditemukan dalam berkas gugatan atas hasil Pilpres 2014 yang diajukan oleh Tim Prabowo-Hatta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kejanggalan itu mulai dari jumlah perolehan suara yang tidak 100 persen hingga adanya tulisan tangan.
Prabowo-Hatta lewat para advokatnya yang menamakan diri Tim Pembela Merah Putih mendaftarkan gugatannya pada Jumat (25/7) dan memperbaikinya pada Sabtu (26/7). Berkas gugatan Prabowo-Hatta ini diunggah oleh MK ke situs resminya, Minggu (27/7/2014). Anggota Tim Pembela Merah Putih, Maqdir Ismail mengungkapkan bahwa kejanggalan-kejanggalan tersebut tidak substansial. Ia berharap MK bisa melihat inti dari gugatan mereka dan nantinya gugatan itu akan diperbaiki.
Berikut adalah kejanggalan-kejanggalan dalam berkas gugatan hasil Pilpres 2014 yang diajukan Tim Prabowo-Hatta ke Mahkamah Konstitusi dan telah diperbaiki.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Berita /
Politik
dengan judul Kejanggalan Gugatan Prabowo Hatta Ke MA. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://nggelak.blogspot.com/2014/07/kejanggalan-gugatan-prabowo-hatta-ke-ma.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
nggelak -
Belum ada komentar untuk "Kejanggalan Gugatan Prabowo Hatta Ke MA"
Posting Komentar