Hasil KPU 2014 - Komisi Pemilihan Umum tetap akan mengumumkan dan mengesahkan hasil rekapitulasi besuk tanggal 22 juli 2014 di mana sebelumnya Capres urut nomor 1 Prabowo Hatta meminta penetapan hasil rekapitulasi Pilpres 2014 di undur satu bulan.
Kubu Prabowo beralasan penundaan itu harus dilakukan karena mereka mengklaim ada kecurangan dalam proses penghitungan di sejumlah TPS yang merugikan pihaknya.Salah-satu yang dipersoalkan kubu Prabowo adalah pemungutan suara di 5.814 TPS di Jakarta. Mereka menuntut digelar pemungutan suara ulang di TPS-TPS tersebut. Menurut anggota KPU yakni Hadar Gumay, KPU sudah mengklarifikasi serta mengecek ulang di lokasi-lokasi tersebut. Namun, pihaknya tidak menemukan kecurangan seperti yang diklaim kubu Prabowo.
Tentang usulan pemungutan suara diulang, Hadar mengatakan, sesuai Undang-undang Pemilu, tuntutan pemungutan suara ulang tidak bisa dipenuhi saat ini karena waktunya sudah berakhir. "Pemungutan suara ulang itu maksimal selambatnya 10 hari setelah hari pemungutan suara," kata Hadar.
Berdasarkan rekapitulasi KPU tingkat provinsi, Jokowi-Kalla unggul 53,15% atas Prabowo-Hatta yang mendapat 46,85%. KPU memasuki penghitungan suara tahap akhir hari senin dan selasa besok. Setelah itu, KPU mengumumkan secara resmi siapa pemenangnya.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Berita
dengan judul Hasil KPU 2014 Tanggal 22 Juli 2014. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://nggelak.blogspot.com/2014/07/hasil-kpu-2014-tanggal-22-juli-2014.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
nggelak -
Belum ada komentar untuk "Hasil KPU 2014 Tanggal 22 Juli 2014"
Posting Komentar